Relokasi Korban Banjir Lebak Tunggu Rekomendasi Badan Geologi

- 29 Januari 2020, 11:30 WIB

LEBAK, (KB).- Pemkab Lebak belum bisa menetapkan daerah relokasi bagi korban bencana banjir dan longsor yang bermukim di bantaran Sungai Ciberang kaki Gunung Halimun Salak. Sebab, Pemkab Lebak saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Geologi.

"Realisasi relokasi baru bisa dilakukan setelah adanya keputusan Badan Geologi. Nanti Badan Geologi memutuskan lokasi kawasan lahan yang aman dari ancaman bencana alam," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya memindahkan warga dari daerah yang rawan banjir dan tanah longsor ke area yang lebih aman.

"Kami sudah mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk penyiapan lahan relokasi itu," ujarnya.

Selain memindahkan warga dari daerah yang rawan banjir dan tanah longsor, pemerintah juga akan melakukan penghijauan untuk mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor. "Upaya penghijauan juga akan kami lakukan," tuturnya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x