Pemkab Lebak Terima Aset Senilai Rp 40 M

- 14 Maret 2020, 03:45 WIB

LEBAK, (KB).- Pemkab Lebak menerima aset senilai Rp 40 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dirjen CK-DUPR).

Aset yang diserahkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB) berupa sarana penyediaan air minum, pengembangan kawasan permukiman serta sekolah. Penyerahan aset secara simbolis diberikan oleh Kepala BPPWB Rozali Indra Saputra kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Pantai Sawarna, Kecamatan Wanasalam, Kamis (12/3/2020).

"Serah terima aset nilainya sekitar Rp 40 miliar. Sedangkan untuk serah terima kelola hampir Rp 147 miliar. Ini hanya untuk tahun 2019," kata Rozali Indra Saputra.

Ia mengatakan, pada tahun 2020 Dirjen CK Kemen PUPR melalui BPPW Banten akan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Cihara. TPA tersebut nantinya akan menjadi lokasi TPA di wilayah Lebak Selatan dan sekitarnya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x