Polres Lebak Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban

- 1 April 2020, 22:30 WIB

LEBAK, (KB).- Jajaran Polres Lebak menangkap tiga orang anggota komplotan terduga pelaku aksi pencurian dengan modus gembos ban, Selasa (31/3/2020) pagi. Mereka ditangkap saat beraksi melakukan pencurian terhadap seorang korban di Kampung/Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.

Berdasarkan keterangan, ketiga terduga, yakni AD (38), warga Komplek Pepabri RT/RW 01/09 Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, WS (31), warga Perumahan Binong Permai Blok F 22 Nomor 16 RT/RW 001/008, Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dan RF (26), warga Kampung Kalirejo RT/RW 001/004 Desa Kalirejo Kecamatan/Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Selain itu, polisi juga masih memburu dua orang terduga lainnya berinisial HS (40) dan DN (42), masing-masing warga Tanjung Karang, Provinsi Lampung yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adi Kusumah mengatakan, penangkapan terhadap komplotan pencuri dengan modus gembos ban bermuala ketika itu anggota Resmob dan Jatanras sedang melaksanakan giat undercover di titik rawan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi kejahatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

”Saat sedang melakukan patroli di kota Rangkasbitung, salah seorang anggota Resmob melihat gerak gerik mencurigakan di BRI Rangkasbitung,” katanya.

Berbekal itu, lanjut dia, anggota Resmob dan Jatanras melakukan konsolidasi dan membagi tugas. Dari pemantauan dan pengawasan Resmob dan Jatanras, beberapa orang yang dicurigai berhenti di depan mobil Terios warna merah yang sedang mengalami gembos ban di jalan raya Aweh.

”Gerak gerik para pelaku semakin mencurigakan, ketika korban memutar balik kendaraannya para terduga pelaku pun mengikuti mobil calon korbannya,” ujarnya.

Menurut dia, aksi para pelaku terhadap calon korban yang mengendarai mobil Terios warna merah itu tampak tidak berhasil. Beberapa anggota melihat kelima pelaku mengendarai sepeda motor jenis Satria F, Honda Versa dan Yamaha Mio pergi meninggalkan calon incaran aksi jahatnya karena calon korban menambal ban.

”Anggota Resmob dan Jatanras terus membuntuti kelima terduga pelaku, mereka pindah ke BNI dan Bank Mandiri mengarah ke Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Para tersangka yang terus dibuntuti itu terlihat seang berteduh di Jalan Sampa-Warunggung. Tidak mau kehilangan buruannya, anggota Resmob dan Jatanras lalu melakukan penangkapan tethadap para terduga kuat komplotan tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah