Wabah Covid-19, Salat Tarawih Dianjurkan di Rumah

- 22 April 2020, 21:30 WIB

LEBAK, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak menganjurkan agar umat muslim melaksanakan kegiatan ibadah tarawih di rumah selama darurat Covid-19. Jika pun Salat Tarawih tetap dilaksanakan berjamaah, hendaknya menerapkan protap kesehatan.

"Salat Tarawih berjamaah masih bisa, selama mengikuti protap kesehatan dan mengedepankan kewaspadaan tentang penularan Covid-19. Shaf salat harus berjarak, cuci tangan dan pakai masker sebagai bentuk antisipasi," kata Ketua MUI Lebak KH. Pupu Mahpudin, Selasa (21/4/2020).

Menurut dia, jika Salat Tarawih berjamaah tak memungkinkan untuk dilakukan dengan pertimbangan risiko karena daerah zona merah, maka sebaiknya umat muslim melaksanakan salat di rumah. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda sekarang ini, tentu semua pihak tak menginginkan sesuatu hal buruk terjadi.

"Di tengah kondisi darurat seperti sekarang ini, masyarakat harus mengubah kebiasaan baru. Termasuk beribadah dengan menyesuaikan diri saat pandemi. Karena, ini demi kebaikan dan menjaga keselamatan umat," ujarnya.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan, karena Orang Tanpa Gejala (OTP) tak bisa diketahui. Hal yang perlu diwaspadai adalah orang dari luar daerah yang masuk dalam zona merah. Artinya, itu harus diwaspadai khawatir jika tertular seluruh jemaah.

"Intinya jika memang Salat Tarawih berjamaah diperlukan, lakukan protap sesuai kesehatan, membawa sajadah dari rumah dan menggunakan masker," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya pergeseran ibadah yang biasanya dilakukan di masjid saat bulan Ramadan dipindahkan ke rumah sama sekali tak akan mengurangi nilai ketaatan.

Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menegaskan, ijaalu fii buyutikum min salatikum wala taktakdzuha kuburo, pastikan bahwa rumah-rumah kita diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah.

"Sebaiknya ikuti fatwa MUI, demi mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah