Sistem Pembayaran E-Warong ke Bulog Disoal

- 5 Mei 2020, 04:30 WIB
ilustrasi-transfer-online-tagiihan
ilustrasi-transfer-online-tagiihan

LEBAK, (KB).- Sistem pembayaran e-Warong ke Badan Urusan Logistik (Bulog) Lebak-Pandeglang selaku suplier program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako disoal. Alasannya, pembayaran barang komoditas yang dipesan e-Warong ke Bulog dilakukan melalui rekening perorangan.

Menurut informasi dari beberapa agen e-Warong yang dipasok oleh Perum Bulog Lebak-Pandeglang di sejumlah Kecamatan wilayah Lebak bagian selatan. Sistem pembayaran atas komditas yang dipesan dari Perum Bulog tidak lagi langsung melalui rekening atas nama perusahaan, melainkan ke rekening atas nama perorangan di kantor Bulog.

“Kami tidak tahu kaitannya atas nama nomor rekening perorangan itu dengan Bulog. Yang kami tahu setiap pembayaran itu melalui nomor rekening perorangan, bukan atas nama perusahaan Bulog," kata seorang pengelola e-Warong yang namanya minta dirahasiakan, Senin (4/5/2020).

Seorang tokoh muda Lebak selatan Yayat meminta pihak berkompeten mengungkap persoalan dugaan kejanggalan pada sistem pembayaran komoditas yang dikirim pihak Perum Bulog ke e-Warong ke rekening perorangan tersebut.

“Kami harap persoalan ini bisa ditelusuri oleh pihak terkait, agar clear and clean. Terlebih, sebelum isu ini menyeruak beredar rumor adanya setoran kepada oknum sebesar Rp 3.000 per KPM dari e-Warong yang dipasok Perum Bulog. Mudah-mudahan hanya sebatas rumor, makanya untuk kejelasannya harus ditelusuri oleh pihak terkait," ujarnya.

Sementara, Kepala Perum Bulog Lebak-Pandeglang Meitha Nova Riany membenarkan, transfer pembayaran agen e-Warong ke Bulog melalui rekening perorangan atas nama karyawannya.

"Betul melalui rekening perorangan. Itu melalui suplier kami," tuturnya.

Ketika diminta penjelasan soal kapasitas pemilik nomor rekening perorangan tersebut. Ia tidak memberikan penjelasan dan keluar dari substansi pertanyaan.

“Maaf bapak wartawan atau investigator. Untuk diketahui, saya sudah tawarkan ke Astan atau Ayam (suplier swasta). Arti suplier bisa dicek dari arahan Kemensos tahun lalu,” katanya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x