Supplier Sembako ”Nakal” Harus Ditindak

- 12 Mei 2020, 23:30 WIB

LEBAK, (KB).- Sejumlah aktivis mendesak pemerintah daerah melindungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari supplier “nakal” dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako. Ini menyusul ditemukannya sejumlah persoalan e-warong di wilayah setempat.

Persoalan itu antara lain terjadi di dua desa, yakni Desa Parung Panjang Kecamatan Wanasalam dan Desa Sumber Waras Kecamatan Malingping yang disuplai oleh PT Aam Prima Artha yang menjual komoditi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah harga gabah anjlok hingga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Menurut sejumlah tokoh dan aktivis Lebak Selatan dalam pertemuan di Malingping mengatakan, kondisi memprihatinkan dialami para petani di dua kecamatan (Malingping dan Wanasalam).

Mereka para petani khususnya yang tergolong kurang mampu hidupnya tidak pernah beruntung. Betapa tidak, disaat mereka menjual gabah hasil panennya dihargai dengan harga di bawah HPP.

Sementara ketika KPM membeli beras agen e-warong mereka harus membayar dengan harga di atas HET.

”Harga gabah petani saat ini sebesar Rp 4.000 per ton bahkan di bawah. Sementara harga beras di agen e-warong beras medium dijual dengan harga Rp 11.900 jauh di atas HET,” kata salah seorang aktivis Ariawan. Keuntungan e-warong dari menjual beras dengan harga di atas HET, lanjut Ariawan, diduga di bawah kendali supplier nakal.

”Kalau e-warong di Desa Sumver Waras Kecamatan Malingping dan e-warong di Desa Parung Panjang informasinya disuplai oleh PT Aam Artha Prima,” ujarnya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x