Pemkab Lebak Hentikan Posko Check Point di Perbatasan

- 16 Juni 2020, 19:53 WIB

LEBAK, (KB).- Pemkab Lebak akan menghentikan chek  posko check point untuk pemeriksaan suhu tubuh  di daerah perbatasan. Penghentian posko tersebut berlaku mulai Rabu ini (17/6/2020).

Kepala Pelaskana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi membenarkan terhitung Rabu (17/6/2020), posko chek point dihentikan. Penghentian posko tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor: 440/1.976-GT/2020, tentang penghentian pelaksanaan pemeriksaan terbatas di jalur-jalur perbatasan transportasi darat.

"Penghentian operasional posko itu berkaitan dengan akan diterapkannya new normal," kata Kaprawi, Selasa (16/6/2020).

Ia menjelaskan, tim Gugus Tugas Covid-19 sudah melakukan rapat terbatas pada Jumat 12 Juni 2020. Hasil evaluasinya, selain kasus positif Covid-19, karena bawaan dari luar daerah (Imported Cased) akibat aktivitas mudik dari zona merah, juga terjadi penularan melalui transmisi lokal.

"Terdapat 10 pos pengawasan yang akan dibongkar dan setiap personilnya ditarik ke masing-masing instansi," ucapnya.

Pembubaran pos jaga di wilayah perbatasan juga didasarkan pada hasil evaluasi Gugus Tugas kabupaten. Mereka menilai musuh atau virus sudah ada di wilayah Lebak. Karena dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus corona akibat transmisi lokal dan imported case.

“Jadi hari ini temen-temen terakhir jaga di pos perbatasan. Karena mulai 17 Juni kegiatan pengawasan di pos jaga dihentikan semuanya,” tuturnya.

Pemkab Lebak akan lebih intens melakukan pengawasan di wilayah Lebak. Misalnya dengan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya kerumuman di pusat-pusat keramaian di pasar, stasiun, terminal, dan Alun-alun Rangkasbitung.

“Nanti kita awasi pergerakan massa di wilayah Lebak untuk mencegah penyebaran virus corona semakin massif di Lebak,” ucapnya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x