Diduga tak Berizin, Pemkab Lebak Didesak Tutup Tambak Udang

- 1 Juli 2020, 15:30 WIB

LEBAK, (KB).- Pemkab Lebak didesak segera menutup aktivitas perusahaan tambak udang di Karangnawing, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping. Sebab, meski tak berizin perusahaan tambak tersebut masih bebas beroperasi.

Salah seorang aktivis di Lebak Selatan Agus mengatakan, penegakan aturan terhadap pengusaha kelas “kakap” di Kabupaten Lebak, lemah sehingga menimbulkan kesan bahwa di Kabupaten Lebak mereka (para pengusaha bisa dengan bebas mendirikan perusahaannya.

”Beberapa hari kemarin kita semua tahu, tambak udang di Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping tidak memiliki izin pembuangan limbah namun sudah produksi dan membuang limbahnya ke laut. Sekarang kami temukan ada perusahaan tambak di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping yang diduga belum memiliki izin,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Agus menyatakan, pihak berkompeten dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, tidak “mandul” dalam menegakkan peraturan.

”Kami mendesak Pemda Lebak tidak tinggal diam melihat kondisi memprihatinkan pada penegakan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Buang Limbah ke Laut, Perusahaan Tambak Harus Ditindak

Terpisah, salah seorang anggota DPRD Lebak dari Dapil V Musa Weliansyah mengatakan, pihak berkompeten di Pemda Lebak dalam hal ini DPMPTSP, DLH dan Satpol PP tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan peraturan.

”Dinas di Pemda Lebak ini harus berani bertindak tegas terhadap para pengusaha tambak udang. Mereka (pengusaha tambak) yang melanggar harus disanksi tegas selain dibongkar juga dipidana. Jangan cuma berani kepada para pedagang kaki lima saja. Ini namanya ketidakadilan,” katanya.

Terkait tambak udang di Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, lanjut Musa, dirinya sudah mengantongi informasi bahwa tambak udang di lokasi tersebut diduga tidak berizin.

”Dari informasi, tambak udang di lokasi tersebut belum memiliki IMB dan siteplant nya belum keluar,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x