Pemkab Lebak ‘Tancap Gas’ Tarik Investor

- 6 Juli 2020, 16:00 WIB

LEBAK, (KB).- Pemkab Lebak saat ini mulai 'tancap gas' menarik investor masuk ke daerahnya. Menjelang new normal, sejumlah kebijakan telah disiapkan, salah satunya menyiapkan insentif bagi calon investor.

Kepala Dinas pariwisata (Dispar) Lebak Imam Rismhayadin mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak luar biasa terhadap perekonomian, termasuk iklim investasi di bidang pariwisata. Karenanya, menjelang new normal, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan untuk membangkitkan kembali gairah investasi.

"Pemerintah daerah berencana menyiapkan insentif bagi calon investor yang akan menanamkan modal di sektor pariwisata," katanya, Ahad (5/7/2020).

Terkait kebijakan insentif bagi calon investor tersebut, kata dia, pihaknya bersama dengan bagian hukum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang membahas serius langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Insentif yang dimaksud berupa kebijakan pemerintah daerah dalam hal kemudahan pengurusan izin hingga pengenaan pajak. Misalnya soal perizinan, mereka tetap harus menempuh izinnya tapi dibebaskan biaya atau gratis. Lalu pajak, maksimal 3 tahun mereka dibebaskan," ujarnya.

Ia menjelaskan, paket insentif yang diberikan kepada investor akan menjadi salah satu cara menggaet investasi pada sektor pariwisata.

"Harus ada yang istimewa yang ditawarkan. Lebak ini memiliki potensi untuk bisa menggaet investor, karena lahan masih luas lalu UMK masih rendah," ucapnya.

Diketahui, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak mencatat adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 87 miliar.

"Itu terjadi akibat dampak adanya pandemi Covid-19. Setelah direfocusing untuk penanganan Covid-19, PAD mengalami penurunan sebesar Rp 87 miliar atau sekitar 22,66 persen dari target awal," tutur Kepala BPKAD Lebak Budi Santoso.

Ia menjelaskan, semula pada tahun 2020 Pemkab Lebak menargetkan perolehan PAD sebesar Rp 384,8 miliar. Namun, target tersebut menurun sebesar Rp 87 miliar, sehingga target PAD pada tahun 2020 ini hanya sebesar Rp 297,7 miliar.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x