Peredaran Miras di Kabupaten Lebak Mengkhawatirkan

- 23 Juli 2020, 20:43 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras

LEBAK, (KB).- Peredaraan minuman keras (Miras) di Kabupaten Lebak saat ini makin mengkhawatirkan. Hal itu bisa dilihat ditemukannya puluhan botol miras di kawasan Balong Ranca Lentah, Jalan Penghulu KH. Adra'i, Rangkasbitung, Kamis (23/7/2020).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa puluhan botol miras tersebut diduga bekas para pengunjung yang sering nongkrong di tempat tersebut. Hal itu mengindikasikan bahwa peredaran miras di Kabupaten Lebak masih cukup mengkhawatirkan.

"Mungkin itu bekas para remaja atau siapa lah. Yang jelas sudah mengkhawatirkan," kata sumber tersebut, Kamis (23/7/2020).

Menanggapi hal itu, seorang aktivis di Kabupaten Lebak, Yudistira mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurut dia, hal itu tentu menjadi persoalan yang serius bagi pemerintah. Sehingga, para aparat hukum harus segera turun tangan.

"Ini tentu menjadi persoalan serius, dan harus ditindak lanjuti oleh aparat yang berwenang. Jangan dibiarkan, karena dengan ditemukannya puluhan botol miras ini warga tentu sangat khawatir," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x