2021, Kemensos Pastikan Bansos Covid-19 Jalan Terus

15 Desember 2020, 07:41 WIB
Muhadjir Effendy /Tangkap layar instagram @muhadjir_effendy/

KABAR BANTEN - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 tetap disalurkan pada 2021.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) Muhadjir Effendy, Senin 14 Desember 2020.

"Untuk wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST). Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek berupa bansos reguler dan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya," kata Muhadjir, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cair, Bantuan Kemenparekraf Segera Disalurkan di Kota Tangsel

Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos sebanyak 10 juta KPM.

Baca Juga: 2.500 KPM Jamsosratu Ditarget ‘Naik Kelas’

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Banten: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Disunat

Muhadjir menjelaskan, tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun. Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Pihaknya juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran dan digunakan untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi Bansos, Mensos Tersandung 'Fee' Rp10.000 Per Paket Sembako

Dirinya tak menampik ada kelemahan dari BST, di mana pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok.

Kemensos saat ini masih mencari cara bagaimana langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Sosial, Kemensos Resmikan Tugu Keserasian Sosial

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler