Pemprov Banten: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Disunat

- 8 Desember 2020, 14:41 WIB
bansos ilustrasi
bansos ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Asisten Daerah (Asda)  I Septo Kalnadi meminta masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) melapor jika bantuan tersebut disunat oknum.

Hal tersebut disampaikan Septo saat launching penyaluran Bansos Jamsosratu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Penyaluran Bansos Jamsosratu dilakukan secara simbolis kepada beberapa KPM, yang dilaksanakan di Kantor Cabang Khusus (KCK) Bjb, Jl Veteran, Kota Serang, Senin 7 Desember 2020.

“Laporkan kalau ada yang minta jatah dari bantuan ini, laporkan ke pendamping. Ini sudah ada tagline no pungli, no potongan, bansos pro rakyat,” kata Septo.

Baca Juga : 1.143 TPS di Banten Masuk Kategori Rawan, Ini Sebaran Daerahnya

Septo mengatakan, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memiliki komitmen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dilaksanakan melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan, antara lain program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dukungan anggaran bantuan sosial terencana untuk tahun 2020 dialokasikan untuk sebanyak 55.549 penerima sebesar Rp. 65,979 miliar. 

Baca Juga : Waduhh, Sejoli Asal Kabupaten Serang Ini Menikah di Tengah Banjir

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x