Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun

5 Januari 2021, 20:15 WIB
Kepala BKN Bima Haria dalam Konferensi Pers menjelaskan Skema PPPK /Tangkapan layar youtube #ASNKiniBeda

KABAR BANTEN - Ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan akan kebijakan pemerintah yang akan membuka 1 juta Aparat Sipil Negara (ASN) pada Tahun 2021. Namun untuk formasi guru, pemerintah menggunakan  jalur formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK adalah adalah formasi yang dibentuk pemerintah yang akan diangkat menjadi ASN yang memiliki profesionalisme sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Banyak pro kontrak dengan rencana kebijakan yang diambil pemerintah tentang pemberlakukan PPPK .

Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonseia (PGRI) dalam akun Instagram @pbpgri_official melayangkan press release pada 31 Desember 2020.

Baca Juga : Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2021, Pemkot Tangerang Butuh Ribuan Pegawai, Ini Syaratnya

Dalam press realese tersebut, PGRI memohon kepada pemerintah (Kemenpan RB, Kemendikbud, dan BKN) untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tentang perekrutan PPPK.

PGRI menyarankan, semestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru. Yakni melalui CPNS dan PPPK.

Perekrutan PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada guru honorer yang berusia diatas 35 tahun untuk memperoleh status kepegawaiannya.

Sedangkan formasi guru CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan dibawah usia 35 tahun yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil dan memberi kesempatan kepada guru sebagai ASN.

Baca Juga : 160 Nama Lolos Seleksi PPPK Pemprov Banten Tahap I, Peserta Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

Menanggapi berbagai pemberitaan perihal kebijakan PPPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melangsungkan konferensi pers secara virtual untuk menjelaskan mengenai permasalahan skema PPPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan dibukanya PPPK tahun ini karena kebutuhan mendesak dalam jabatan guru yang disebabkan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah.

“Untuk menyelesaikan masalah yang selama ini selalu diangkat oleh pimpinan daerah kepada kami (pusat), banyak sekali pimpinan daerah yang menghendaki tenaga honorer guru dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah,” ujar Bima Haria dalam konferensi persnya.

“Sebanyak 1 juta ASN ini nanti termasuk didalamnya adalah guru honorer,”ujar Bima Haria

Baca Juga : Dear Guru Honorer Kota Cilegon, Bersiaplah! Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK

Bima Haria juga menjelaskan bahwa PPPK ini akan memperoleh hak yang sama dengan PNS. Yang berbeda adalah sistem pensiun yang belum diberikan kepada PPPK.

Tidak menutup kemungkinan, PPPK akan memperoleh pensiun melalui perubahaan mendasar dari skema pensiun.

 “Kami (BKN) harus menunggu praturan pemerintah untuk pensiun dan jaminan hari tua ini diberlakukan,” ujar Haria menjelaskan.

Adapun untuk formasi PNS, Haria mengatakan, hingga saat ini tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka farmasi CPNS untuk guru sesuai dengan kebutuhan dari posisi managerial yang kosong disekolah.

Untuk diketahui, dibukanya 1 Juta ASN melalui formasi PPPK, hingga saat ini hanya dperuntukkan untuk guru-guru dibawah tanggung jawab Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga : PGRI Kota Serang Dorong Guru Honorer Ikut Rekrutmen PPPK

Kepala BKN Bima Haria mengatakan,  sementara ini jumlah 1 Juta PPPK adalah usulan dari Kemendikbud.

“Untuk guru agama belum ada usulannya ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Bima Haria menjelaskan.

“Saya (Bima Haria) mendapatkan informasi bahwa teman-teman berdiskusi dengan Kemendikbud untuk mendapatkan jatah guru agama dari formasi 1 Juta. Hasilnya seperti apa, belum ada Informasi. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa guru-guru agama juga bisa mendapatkan formasi PPPK pada tahun ini,” ucap Haria Wibisana dalam konferensi persnya, Selasa (5/1/2021).***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler