Komisi III DPR RI Ungkap Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo, Ini Harta Kekayaannya

16 Januari 2021, 09:20 WIB
Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Jokowi /Humaspolri.go. id/

KABAR BANTEN – Komisi III DPR melakukan  rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis 14 Januari 2021.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR dan PPATK membahas transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan berdasarkan penjelasan PPATK kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai pada tahap wajar.

"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," papar Sahroni usai RDPRDP  Komisi III DPR dengan PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, seperti dikutip KabarBanten.com dari laman resmi dpr.go.id.

Baca Juga : Listyo Sigit Prabowo, Jenderal Ketiga, Mantan Kapolda Banten Dipilih Presiden Jokowi Jadi Kapolri

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri pendapatan per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ungkap Sahroni.

Dia menjelaskan, hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.

Baca Juga : Listyo Sigit Prabowo, ‘The Rising Star' Polri, Eks Ajudan Jokowi, Kini Calon Kapolri

"So far, masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Jadi nanti Pak Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang dia dapatkan dari hasil audit dari analisis keuangan. Ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper test untuk Pak Listyo Sigit," jelas Sahroni.

Diketahui, DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 20 Januari 2021.

Diketahui, berdasarkan data yang diakses dari laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Listyo tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 8.314.735.000.

Listyo menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019.

Baca Juga : Dua Mantan Kapolda Banten Masuk Bursa Calon Kapolri, Ikuti Jejak Pradopo dan Badrodin

Dari catatan LHKPN, Listyo tercatat memiliki harta tidak bergerak dan bergerak. Untuk harta tidak bergerak, dia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp 6.150.000.000 atau Rp 6,1 miliar.

Untuk harta bergerak, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Kapolda Banten tersebut  tercatat hanya memiliki satu alat transportasi berupa Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta. Listyo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta.***

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler