KABAR BANTEN - Setelah Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Sumut (Sumatera Utara), kini nasib kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter resminya @jansen_jsp.
"Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar," kata Jansen Sitindaon.
"Harusnya itu tdk terjadi. Krn dr sudut manapun ini KLB illegal. Jangankan 2/3 DPD sbg syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tdk ada yg hadir. Data Sipol KPU bisa jd sumber kebenaran utk ini," katanya menambahkan.
Baca Juga: Dunia Maya Riuh, Moeldoko Batasi Komentar di Instagram Usai Jadi Ketum Demokrat versi Deli Serdang
Namun menurut mantan kader Demokrat Ferdinand Hutahaean, KLB Sumut bisa merusak cita - cita politik yang sedang dibangun untuk melakukan perlawanan pada koalisi Nasional 2024.
Jadi menurut Ferdinand, makna besar KLB jika nantinya mendapat pengesahan dari Kemenkumham.
Baca Juga: Dua Nama dari Banten Terdeteksi Ikut KLB, Demokrat Banten Ambil Langkah Hukum
Makna tersebut adalah, rusaknya cita-cita politik yang sedang dibangun oleh kelompok yang menyiapkan perlawanan terhadap koalisi Nasional pada 2024 nanti.
Baca Juga: AD dan ART Demokrat Sudah Disahkan Kemenkumham, AHY Sebut KLB Sumut Langgar Konstitusional Partai
"Bagi saya, makna besar KLB ini jika nantinya mendapat pengesahan dari Kemenkumham adalah, rusaknya cita2 politik yg sedang dibangun oleh kelompok yang menyiapkan perlawanan terhadap koalisi nasionalis pada 2024 nanti," katanya dalam akun Twitter @FerdinandHaean3.***