Kekerasan Personel TNI AU di Papua, Anggota DPR Fraksi Golkar Adde Rosi: Kasus Serupa tak Boleh Terulang Lagi

28 Juli 2021, 20:03 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Adde Rosi Khaerunnisa /Dok, Pribadi Adde Rosi

KABAR BANTEN -  Kasus kekerasan yang diduga dilakukan personel anggota Polisi Militer (POM) TNI AU di Bandara J Dimara Merauke, Papua, mendapat sorotan tajam  Anggota DPR Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa.

Adde Rosi Khoerunnisa yang merupakan legislator asal Banten tersebut meminta peristiwa kekerasan serupa yang dilakukan personel TNI AU tidak terjadi di tempat lain dengan alasan apapun.

Adde Rosi Khoerunnisa yang merupakan isteri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ini meminta aparat anggota TNI AU agar selalu bertindak profesional dalam menghadapi persoalan apapun yang ada di lapangan.

Baca Juga: Adde Rosi Raih Penghargaan 'Inspiring Women', Berikut Sederat Kiprahnya di Parlemen

“Seorang anggota TNI AU seharusnya berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada dan tidak bertindak berlebihan. Apalagi jika benar korban merupakan seorang penderita disabilitas,” kata Adde Rosi kepada wartawan, Rabu 28 Juli 2021.

Menurutnya, untuk menghasilkan personel yang profesional, hendaknya dilakukan sejak proses rekrutmen, pendidikan, dan selanjutnya dikontrol secara periodik.

“Sebab, dari seorang prajurit, yang diperlukan bukan saja kecakapan teknis militer melainkan juga sikap mental yang baik dan selalu bisa mengendalikan emosinya. Seorang prajurit juga hendaknya bisa menjadi panutan di masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Adde Rosi Minta Pelaku Pencabulan Gadis Difabel di Bojong Pandeglang Dihukum Berat

Selain itu, dia meminta TNI AU menegakkan hukum seadil-adinya kepada personel yang melakukan kekerasan.

"Itu (penegakan hukum) juga sikap profesional yang harus ditunjukkan TNI AU,” ujar Adde Rosi.

Sebaliknya, kepada masyarakat, dia meminta untuk memberi kepercayaan kepada institusi TNI AU dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Dia percaya, pimpinan TNI AU akan bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Sel JI dan JAD Disebut Masih Ada di Banten, Adde Rosi Ajak Ibu Bangsa Cegah Radikalisme dan Terorisme

Diketahui, aksi dua personil POM TNI AU viral di media sosial pada Selasa 27 Juli 2021. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik 2 itu, anggota TNI AU menganiaya seorang warga di Papua.

Di awal video, korban sedang terlibat perseteruan dengan pria lainnya. Kemudian dua anggota datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.

Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkupkan korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Bunda PAUD Banten Adde Rosi Ungkap Tiga Syarat Wajib Sekolah Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas Indan dikutip Kabar Banten dari Antara.

Kadispenau menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

Baca Juga: Reses di Kabupaten Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa Terima Keluhan Petani

"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," paparnya.

Ada pun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin 26 Juli 2021.

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Baca Juga: Masih Moratorium, Staf Ahli Sebut Adde Rosi Khoerunnisa Dukung DOB Cilangkahan Segera Terbentuk

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, pemilik rumah makan padang, dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler