Adde Rosi Minta Pelaku Pencabulan Gadis Difabel di Bojong Pandeglang Dihukum Berat

- 18 Mei 2021, 20:51 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa /Kabar Banten/Denis Asria/

KABAR BANTEN – Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa prihatin dan mengutuk keras terhadap pelaku pencabulan gadis difabel di Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang.

Adde Rosi mendesak agar pelaku pencabulan gadis difabel di Pandeglang tersebut dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.

“Saya merasa sangat sedih, prihatin sekali dan mengutuk keras tindakan di luar nalar sehat dan tidak berperikemanusiaan itu,” kata Adde Rosi yang juga Ketua P2TP2A Provinsi Banten ini dalam keterangan pers, Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Bunda PAUD Banten Adde Rosi Ungkap Tiga Syarat Wajib Sekolah Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Diketahui, aparat Polsek Bojong Pandeglang  mengamankan 3 pria yang diduga mencabuli seorang gadis difabel berumur 16 tahun di Kecamatan Bojong, Pandeglang pada Minggu  16 Mei 2021.

Ketiga pria yang diamankan itu yakni SK alias Sarkod (35), UK (30) dan JM (51). Mereka diamankan polisi di rumahnya masing-masing supaya tidak diamuk massa yang kesal terhadap perbuatannya.

Adde Rosi yang juga anggota DPR Dapil Pandeglang-Lebak ini mengapresiasi Kapolsek Bojong Pandeglang yag langsung mengamankan para pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pandeglang.

Baca Juga: Adde Rosi Raih Penghargaan 'Inspiring Women', Berikut Sederat Kiprahnya di Parlemen

“Ini harus menjadi perhatian Polres, agar tersangka dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya, mengingat kerugian immateril dan dampak psikologis yang diderita korban sudah tingkat mengkhawatirkan. Agar juga memberikan efek jera terhadap para pelakunya,” kata Adde Rosi.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah