KABAR BANTEN – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker mengumumkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 tahap 1-3 sudah cair, dan telah diterima sebanyak 3,2 juta lebih pekerja.
BSU 2021 tahap 1-3 yang sudah cair sampai 3 September 2021, tepatnya sebanyak 3.251.563 orang pekerja yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Instagram kemnaker pada Rabu, 8 September 2021, berikut daftar pekerja penerima BSU 2021 berdasarkan provinsi.
Baca Juga: BSU 2021 Rp1 Juta Belum Masuk Rekening, Segera Cek bsu.kemnaker.go.id , Ini Langkah-langkahnya
Provinsi Tersalurkan
Aceh
Bali 71.640
Banten 208.009
Bengkulu 5.169
DI Yogyakarta 83.215
DKI Jakarta 827.205
Jambi 13.830
Jawa Barat 608.820
Jawa Tengah 653.059
Jawa Timur 447.355
Kalimantan Barat 12.460
Kalimantan Tengah 2.713
Kalimantan Timur 30.389
Kalimantan Utara 626
Kepulauan Riau 54.286
Lampung 20.816
Maluku 4.923
NTB 6.844
NTT 256
Papua 2.934
Papua Barat 7.585
Sulawesi Tengah 7.106
Sulawesi Tenggara 5.216
Sulawesi Utara 20.319
Sulawesi Barat 16.525
Sumatera Selatan 26.531
Sumatera Utara 78.852
Total 3.251.563
Baca Juga: BSU 2021 Rp1 Juta Belum Masuk Rekening?, Ternyata Begini Mekanisme dan Tahapan Penyalurannya
Itulah daftar penerima BSU 2021 berdasarkan provinsi yang sudah cair sampai dengan3 September 2021. Lalu bagaimana dengan Anda, apakah sudah cair atau belum?.Dikutip dari kemnaker.go.id, berikut calon dan penetapan dan penyaluran BSU 2021:
- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan penerima BSU 2021
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
Penyaluran
- Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Baca Juga: BSU 2021 Rp1 Juta Sudah Cair Masuk Rekening, Segera Cek ATM Sekarang
Untuk Bank Penyalur, jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.***