Kenaikan Harga BBM, Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Lakukan Pembatalan: Harusnya Dibahas Dulu di DPR RI

5 September 2022, 19:35 WIB
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM subsidi meski terlanjur telah diumumkan. /Dokumen PKS

KABAR BANTEN – Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi yang diumumkan pemerintah Sabtu 3 September 2022 lalu, medapat respon dari berbagai kalangan masyarakat.

Selain itu, kenaikan harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah tersebut juga mendapat respon dari Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menilai bantuan sosial (bansos) alih-subsidi BBM berpotensi tidak akurat.

Ia mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah menjamin tidak ada kenaikan harga BBM hingga akhir tahun, mengakui bahwa bansos alih-subsidi BBM tidak akan sepenuhnya tepat sasaran.

“Jika demikian dan di era di mana harga minyak dunia sedang turun, pemerintah Malaysia juga menurunkan harga BBM, maka sebaiknya janji jaminan tidak menaikkan harga BBM itu yang dipenuhi, sekaligus dengan serius memperbaiki data yang berhak menerima bansos reguler karena selalu jadi temuan dari BPK,” ujar Hidayat Nur Wahid.

“Tidak justru begitu saja meloncat dengan keputusan baru subsidi BBM dialihkan menjadi bansos," lanjut Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya Minggu 4 September 2022, seperti dikutip Kabar Banten dari laman pks.id, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Generasi Muda Mathlaul Anwar Kecam Kenaikan Harga BBM: Bukan Waktu yang Tepat

Dampak kenaikan harga BBM, kata dia, akan memunculkan masalah-masalah sosial dan inflasi serta lonjakan angka kemiskinan yang lebih besar dari dampak singkat pertahanan daya beli dengan pemberian bansos pengalihan subsidi BBM.

 

 

Hidayat Nur Wahid pun mendesak agar Pemerintah yang diperintahkan oleh Konstitusi dan Pembukaan UUD 45 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, agar segera mengoreksi dengan tidak jadi menaikkan harga BBM sekalipun terlanjur diumumkan.

“Seharusnya Pemerintah terlebih dahulu membahasnya dengan DPR yang mayoritasnya menolak kenaikan harga BBM, mendengarkan jeritan Rakyat yang makin disusahkan bila harga BBM tetap dinaikkan," ujarnya.

Kemudian, kata dia, mencerna masukan dari para pakar bagaimana menghindarkan pembebanan terhadap APBN dengan tidak menambah kesusahan Rakyat misalnya dengan menunda proyek-proyek yang tidak prioritas dan tidak menjadi hajat Rakyat banyak seperti proyek IKN, KCJB, dan infrastruktur.

Lalu, memprioritaskan pembangunan kilang agar Indonesia tidak lagi mengekspor minyak mentah dan mengimpor kembali dari Singapura.

"Dengan demikian, akan ada ketersediaan minyak siap pakai di Indonesia. Agar selamatlah APBN kita, selamat juga Rakyat Indonesia akibat dari ketidakbijakan menaikkan harga BBM bersubsidi,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi, Sabtu 3 September 2022, Warganet: Bapak kok Ngeprank

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Sabtu 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM tersebut dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya subsidi yang tidak tepat sasaran dinikmati pemilik mobil pribadi.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Namun, kata Presiden Jokowi anggaran subsidi dsn kompensasi BBM 2022 telah meningkat menjadi 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan meningkat terus.

Selain itu kata Presiden Jokowi, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit," katanya.

Ia mengatakan karena kondisi tersebut pilihan terakhir pemerintah adalah mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Pemerintah Siapkan 3 Bantuan untuk Masyarakat, Apa Saja?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif, kemudian mengumumkan harga BBM subsidi yang mulai berlaku 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM subsidi tersebut berlaku sejak satu jam usai diumumkan yakni Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pada Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.

Kenaikan harga BBM subsidi tersebut yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter naik jadi Rp6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp12.500 naik menjadi Rp14.500 per liter.

"(Kenaikan harga BBM subsidi) Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," ujarnya melalui siaran pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 September 2022.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler