4 Tahapan Protokol Kesehatan, Wajib Dipatuhi Delegasi KTT G20

6 November 2022, 19:33 WIB
Ilustrasi terkait Delegasi KTT G20 wajib menjalani 4 tahap protokol kesehatan. /Instagram @kemenkominfo

KABAR BANTEN-Negara Indonesia siap menyambut para delegasi (peserta) yang akan hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kepala Negara dan Pemerintah G20 ke-17 yang akan berlangsung pada 15 -16 November 2022 di Bali.

Sebagai tuan rumah, Indonesia telah menentukan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh para delegasi atau peserta KTT G20 ketika datang ke Indonesia.

Pelaksanaan KTT G20 di Indonesia dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan melakukan 4 tahap protokol kesehatan.

Dikutip Kabar Banten dari Instagram @kemenkominfo, bahwa untuk menjamin kesehatan dan keamanan para delegasi, Pemerintah menyiapkan 300 tenaga kesehatan dengan persiapan Rapid Test PCR.

Terdapat 4 tahap protokol kesehatan yang akan dijalani oleh delegasi KTT G20, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Protokol Kesehatan Sebelum Keberangkatan.

- Peserta wajib melakukan vaksinasi dosis lengkap (dosis pertama, kedua dan booster)

- Melakukan pendaftaran di aplikasi dan website Peduli Lindungi.

- Mengirim sertifikasi Peduli Lindungi 2 minggu sebelum keberangkatan.

2. Protokol Kesempatan di Bandara.

- Peserta wajib memeriksa suhu tubuh dan memastikan ketiadaan gejala Covid 19.

- Melakukan scan QR Peduli Lindungi 

Selain itu pemerintah juga memisahkan jalur kedatangan delegasi G20 dari jalur penumpang lain yang datang dari luar negeri.

3. Protokol Kesehatan di Venue.

- Rapid Test PCR 1x24 jam sebelum pembukaan acara.

- Peserta wajib memeriksa suhu tubuh dan melakukan scan Peduli Lindungi sebelum masuk ruang acara.

- Wajib menggunakan masker di dalam ruangan acara.

Selain pemerintah juga turut menyediakan selp-antigen untuk peserta. 

Bagi peserta dengan suhu tubuh >37,5 derajat celcius diwajibkan melakukan Rapid Tes PCR.

4. Protokol Kesehatan Sebelum Pulang

Pemerintah menyediakan Rapid Test PCR bagi yang membutuhkan. 

Apabila dalam pemeriksaan suhu tubuh melebihi 37,5 derajat derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang khusus terminal kedatangan internasional.

Ada dua opsi jika peserta terindikasi Covid-19: 

- Gejala ringan: isolasi mandiri atau terpadu dengan rumah sakit rujukan.

- Gejala sedang atau berat: dirawat di rumah sakit rujukan yang telah disediakan.

Demikianlah informasi 4 tahap protokol kesehatan yang harus dijalani oleh para delegasi atau peserta KTT G20.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler