Protokol Kesehatan Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab: Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan

16 November 2020, 18:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

KABAR BANTEN - Tak lama setelah pernyataan resmi pemerintah yang diumumkan Menkopolhukam Mahfud MD agar aparat bertindak tegas, Polda Metro Jaya panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemanggilan Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa dan penerapan protokol kesehatan pada acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies Baswedan di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga : Protokol Kesehatan Dipernikahan Anak Habib Rizieq Shihab: Pemerintah Mengecam, Anies Diperingatkan

Meski demikian, Tubagus tak menjelaskan lebih lanjut soal pemanggilan tersebut serta hal apa saja yang akan diklarifikasi kepada Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020 lalu. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Baca Juga : Kecam Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara Pernikahan, Video Pernyataan Mahfud MD Dihapus

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, Anies Baswedan bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Pemerintah mengecam pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.

Dengan kejadian pelanggaran protokol kesehatan itu, pemerintah juga memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pernyataan pemerintah tentang pelanggaran penerapan protokol kesehatan pada acara itu disampaikan resmi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang ditayangkan di kanal youtube Kemenkopolhukam, Senin, 16 November 2020.

Dalam menyampaikan hal itu, Mahfud MD didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Edi PRamono, Kepala BIN Buidi Gunawan, dan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler