Pada rapat terbatas tersebut, Mendagri, Polri dan seluruh jajaran juga diminta agar memberikan perhatian khusus dalam masalah pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengganti jadwal cuti bersama Idulfitri 1441 H menjadi 28 hingga 31 Desember 2020.
Baca Juga: Jokowi Disarankan Pilih Kapolri yang Pernah Jadi Kapolda di Jawa
Sedianya, cuti bersama Idulfitri 1441 H dijadwalkan pada 22, 26, dan 27 Mei 2020. Namun, untuk meminimalisasi penularan Covid-19, pemerintah menjadwalkan libur dan cuti bersama pada Desember 2020. ***