Baca Juga : Minta Habib Rizieq Kooperatif, Mahud MD Sebut Rekam Medis Pasien Bisa Dibuka dengan Alasan Tertentu
Pemerintah Kota Bogor menyarankan kepada Habib Rizieq untuk menjalani tes swab, kata dia, adalah mandat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tes swab itu fungsinya untuk memastikan posisi seseorang apakah negatif atau positif Covid-19.
Tujuannya, untuk keselamatan orang yang menjalani tes, yakni Habib Rizieq, serta untuk keamanan dan keselamatan semua tenaga kesehatan di rumah sakit yang merawatnya.
Habib Rizieq Shihab diminta terbuka mengenai kondisi kesehatannya agar tidak simpang siur, setelah beberapa waktu ini menghilang dari publik pascakepulangannya ke Indonesia.***