Tujuh Calon Anggota KY Disetujui DPR, Berikut Daftar Namanya

- 7 Desember 2020, 19:28 WIB
Kantor Komisi Yudisial.
Kantor Komisi Yudisial. /Dok / Setkab.go.id

KABAR BANTEN  - Sebanyak tujuh nama calon anggota KY (Komisi Yudisial) telah disetujui DPR RI.

Dengan telah disetujuinya tujuh nama calon anggota KY tersebut,  selanjutnya  tinggal penetapan ebagai anggota KY masa jabatan 2020-2025.

Persetujuan tujuh calon anggota KY itu dibuat dalam rapat paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin 7 Desember 2020.

"Yang pertama Dr Joko Sasmito SH MH, yang kedua Drs M Taufik HZ MHI, yang ketiga Sukma Violetta SH LLM, yang keempat Binziad Kadafi SH LLM PhD, yang kelima Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, yang keenam Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum, dan yang ketujuh Dr Siti Nurdjanah SH MH," ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, di Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Testing Covid-19 di 16 Provinsi Capai Target WHO, Termasuk Banten

Cak Imin menambahkan, nama-nama tersebut sebelumnya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Kemudian hasilnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh seluruh anggota DPR RI.

Ketujuh nama usulan Pansel pemerintah tersebut, menurut Khairul, telah disetujui pula di dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung secara terbuka pada Rabu 2 Desember 2020.

"Keputusan Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial masa bakti tahun 2020-2025," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x