Tujuh Calon Anggota KY Disetujui DPR, Berikut Daftar Namanya

- 7 Desember 2020, 19:28 WIB
Kantor Komisi Yudisial.
Kantor Komisi Yudisial. /Dok / Setkab.go.id

Baca Juga : Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, 45 Juta Dosis Bahan Baku Menyusul

Diketahui, pemilihan calon anggota KY sudah dilakukan tim panitia seleksi khusus bentukan Presiden Jokowi sejak Maret 2020. Tim pansel tersebut ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo, dan Edward Omar Sharif Hiariej.

Adapun latar belakang calon anggota Komisi Yudisial adalah sebagai berikut:
1. Drs M Taufiq HZ MHI saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar)
2. Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum sebelumnya menjadi pengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
3. Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD sebelumnya menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021
4. Kolonel (Purn) Chk Dr Joko Sasmito SH MH sebelumnya anggota KY periode 2015-2020 dan mantan hakim pengadilan militer.
5. Binziad Kadafi SH LLM PhD sebelumnya advokat di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners
6. Sukma Violetta SH LLM sebelumnya anggota KY 2015-2020, istri dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani
7. Dr Siti Nurdjanah SH MH sebelumnya menjadi merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Mahkamah Agung

Masa keanggotaan Komisi Yudisial 2015-2020 baru akan berakhir pada 20 Desember 2020.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah