Mantan Ketua MK Lempar Pertanyaan Soal Hukuman Mati, Netizen Tantang Jimly Asshiddiqie Daftar Mensos

- 8 Desember 2020, 18:52 WIB
Tangkapan layar Twitter milik akun Jimly Asshiddiqie yang sedang membahas wacana hukuman pidana mati untuk koruptor, Minggu 6 Desember 2020.*
Tangkapan layar Twitter milik akun Jimly Asshiddiqie yang sedang membahas wacana hukuman pidana mati untuk koruptor, Minggu 6 Desember 2020.* /Twitter

KABAR BANTEN - Pro kontra hukuman mati bagi menteri dan pejabat tinggi hingga ketua lembaga yang terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor), mengundang perhatian mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie yang merupakan Penasihat Komnasham periode 2009-2017 tersebut, melempar pertanyaan di akun twitternya @JimlyAs.

“Ada usul, agar utk kepentingan pendidikan & penjeraan umum, Menteri & para Pjbtas tinggi ketua lembaga negara yg jadi trdakwa tipikor sbaiknya dituntut dg ancaman pidana mati. Apa komentar anda?,” tulis @JimlyAs.

Pertanyaan Jimly Asshiddiqie tersebut mengundang reaksi dari para netizen, yang ramai-ramai menyatakan setuju dengan berbagai penjelasannya.

Bahkan, di antaranya menantang Jimly untuk mendaftar jadi Menteri Sosial (Mensos). “daftar jd mensos prof,” tulis akun twitter @AsepDad54369089.

Baca Juga : Pemprov Banten: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Disunat

Kemudian, ada juga yang setuju hukuman mati untuk kepentingan mendidik para calon menteri dan pejabat agar tidak melakukan korupsi. Selain itu, ada juga yang setuju hukuman mati untuk kepentingan mendidik para calon menteri dan pejabat agar tidak melakukan korupsi.

“Sepakat Prof @JimlyAs untuk kepentingan mendidik para calon Menteri dan Pejabat agar tidak melakukan Tipikor, namun dilihat dari sisi kemanusiannya. Lebih banyak mafsadat atau maslahat,” tulis akun @adunkLaw.

Baca Juga : Warga Twitter Kangen Liburan, Cuitan Pulau Bali Jadi Trending

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah