KABAR BANTEN - Pro kontra hukuman mati bagi menteri dan pejabat tinggi hingga ketua lembaga yang terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor), mengundang perhatian mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie yang merupakan Penasihat Komnasham periode 2009-2017 tersebut, melempar pertanyaan di akun twitternya @JimlyAs.
“Ada usul, agar utk kepentingan pendidikan & penjeraan umum, Menteri & para Pjbtas tinggi ketua lembaga negara yg jadi trdakwa tipikor sbaiknya dituntut dg ancaman pidana mati. Apa komentar anda?,” tulis @JimlyAs.
Ada usul, agar utk kepentingan pendidikan & penjeraan umum, Menteri & para Pjbtas tinggi ketua lembaga negara yg jadi trdakwa tipikor sbaiknya dituntut dg ancaman pidana mati. Apa komentar anda?— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) December 6, 2020
Pertanyaan Jimly Asshiddiqie tersebut mengundang reaksi dari para netizen, yang ramai-ramai menyatakan setuju dengan berbagai penjelasannya.
Bahkan, di antaranya menantang Jimly untuk mendaftar jadi Menteri Sosial (Mensos). “daftar jd mensos prof,” tulis akun twitter @AsepDad54369089.
Baca Juga : Pemprov Banten: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Disunat
Kemudian, ada juga yang setuju hukuman mati untuk kepentingan mendidik para calon menteri dan pejabat agar tidak melakukan korupsi. Selain itu, ada juga yang setuju hukuman mati untuk kepentingan mendidik para calon menteri dan pejabat agar tidak melakukan korupsi.
“Sepakat Prof @JimlyAs untuk kepentingan mendidik para calon Menteri dan Pejabat agar tidak melakukan Tipikor, namun dilihat dari sisi kemanusiannya. Lebih banyak mafsadat atau maslahat,” tulis akun @adunkLaw.
Baca Juga : Warga Twitter Kangen Liburan, Cuitan Pulau Bali Jadi Trending