Penegak Hukum Tak Boleh Mundur, Presiden : Tapi Wajib Ikuti Aturan

- 13 Desember 2020, 14:21 WIB
presiden jokowi
presiden jokowi /

KABAR BANTEN-Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, penegak hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Akan tetapi, aparat hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Melindungi hak azasi manusia, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Presiden Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 13 Desember 2020..

Selain untuk melindungi kepentingan masyarakat, kata Presiden Jokowi, hukum juga untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Presiden Jokowi. 

Dia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

"Untuk itu, tidak boleh ada masyarakat semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara," ucapnya.

Presdien menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan.

Baca Juga : Breaking News: Habib Rizieq Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah