KABAR BANTEN – Habib Rizieq Shihab Minggu 13 Desember 2020 ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Di sel tahanan tersebut, kondisi kesehatan Habib Rizieq dalam kondisi sehat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.
"Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara.
Yusri memastikan bahwa penanganan terhadap MRS diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
Baca Juga : Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari
"Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro," katanya.
Penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12), untuk menjalani panggilan polisi.
Baca Juga : Penegak Hukum Tak Boleh Mundur, Presiden : Tapi Wajib Ikuti Aturan
Habib Rizieq Shihab saat ini ditahan di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.
Selain itu polisi juga sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka lainnya dari kalangan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).***