Mengejutkan, Ini Dampak Wajib Rapid Test Antigen bagi Kunjungan Wisatawan ke Bali

- 24 Desember 2020, 21:29 WIB
ILUSTRASI tiket pesawat.*/DOK PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI tiket pesawat.*/DOK PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Dia mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pelancong yang naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) juga wajib mengisi e-HAC Indonesia sebelum keberangkatan.

Wisatawan yang melakukan perjalanan darat dan laut ke Bali wajib melakukan tes rapid antigen H-2 sebelum keberangkatan.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pengunjung Tempat Wisata dan Ziarah di Kota Serang Dibatasi

Bukan cuma biro perjalanan daring, platform pemesanan dan manajemen hotel daring juga mengungkapkan perubahan aturan dari pemerintah tidak terlalu berdampak kepada pembatalan pemesanan kamar.

Country Marketing Director RedDoorz Indonesia Sandy Maulana mengatakan, aturan mengenai kewajiban tes usap PCR untuk wisatawan yang ingin ke Bali memang dikabarkan membuat sebagian konsumen membatalkan rencana liburan ke pulau Dewata.

"Namun berdasarkan data internal RedDoorz, kami tidak melihat adanya pembatalan pemesanan yang cukup signifikan," kata Sandy.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah