Gugatan Hasil Pilkada 2020, Berikut Tahapan dan Jadwal Persidangan di MK

- 2 Januari 2021, 09:38 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

11. Pengucapan putusan/ketetapan permohonan yang tidak diputuskan pada pemeriksaan akhir 15-16 Februari 2021.

12. Pemeriksaan persidangan lanjutan dan rapat permusyawaratan hakim 19 Februari-18 Maret 2021.

13. Penyampaian putusan/ketetapan perkara PHP 19-24 Maret 2021.

14. Penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan untuk pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu pada 19-24 Maret 2021 dan pemohon, termohon, pihak terkait, Bawaslu, pemerintah dan DPRD.

Baca Juga : Sejumlah Nama Bermunculan Ramaikan Bursa Pilgub Banten, Ini Respons Wahidin Halim

Anggota KPU Provinsi Banten Masudi saat dikonfirmasi membenarkan ada dua gugatan Pilkada 2020 yang berasal dari Banten tersebut.

“Ya hasil Pilkada Pandeglang dan Tangsel digugat ke MK,” katanya, Jumat 1 Januari 2021.

Namun demikian, Masudi, mengatakan pihaknya belum mengetahui isi gugatan yang diajukan dua Paslon tersebut ke MK.

“Kami masih menunggu MK melakukan register terhadap semua permohonan yang masuk. Sebab tidak semua permohonan yang diajukan diregistrasi oleh MK dalam buku register perkara,” tuturnya.

Baca Juga : Bursa Pilgub Banten Menghangat, Pengamat Sebut Sejumlah Nama Layak Diperhitungkan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah