Cara Mendaftar BST Rp300 Ribu, Ini Prosedur dan Syarat yang Harus Dilengkapi

- 12 Januari 2021, 07:05 WIB
Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Penerima Tinggal Cek dtks.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Penerima Tinggal Cek dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id

Sebagaimana diberitakan KabarBanten.com sebelumnya, berikut cara mendaftarkan diri pada laman DTKS Kemensos:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Setelah masyarakat (fakir miskin) mndaftarkan diri, pihak desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Setelah musyawarah, pihak desa akan membuat berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi prelist akhir.

Baca Juga : Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp2,4 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya, Mudah Kok!

4. Prelist akhir disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos)untuk dilakukan verivikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Setelah diverivikasi dan divalidasi, data diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) ofline oleh operator Desa atau Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput, dieksport berupa file extention SIKS.

7. File kemudian dikirim kepada Dinsos untuk diimport ke dalam aplikasi SIKS online.

8. Hasil verivikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati atau walikota untuk disahkan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah