Cara Mendaftar BST Rp300 Ribu, Ini Prosedur dan Syarat yang Harus Dilengkapi

- 12 Januari 2021, 07:05 WIB
Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Penerima Tinggal Cek dtks.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Penerima Tinggal Cek dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id

9. Setelah disahkan bupati atau walikota, data disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga : Bantuan Sembako di Jabodetabek Diganti BLT Mulai 2021

Setelah terdaftar dalam DTKS, masyarakat yang sudah mengajukan dapat mengecek bantuan Rp300.000 di laman dtks.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masuk laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pada laman awal dtks, pilih id kepesertaan yang diinginkan (NIK KTP atau Id DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS).

3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Baca Juga : Terdata dalam Dapodik, Guru Honorer di Kota Cilegon Terima BLT Kemendikbud

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Saat salah memasukkan 4 huruf kode, klik kotak kode untuk medapatkan kode baru.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah