Kabar Gembira Nih Ayah Bunda! Pengguna KKS Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah

- 12 Januari 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi bantuan anak sekolah
Ilustrasi bantuan anak sekolah /kemdikbud.go.id/

Adanya bantuan pendidikan untuk anak sekolah, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Oleh karena itu, berdasarkan aturan yang dikutip Kabar Banten dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id dan pkh.kemensos.go.id, bantuan yang didapatkan harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

Baca Juga: LPA Banten Minta Penegak Hukum Segera Terapkan Kebiri Kimia Bagi 'Predator' Anak

Bantuan yang didapatkan harus digunakan untuk biaya pendidikan seperti biaya transportasi ke sekolah, biaya pendidikan dan biaya ekstrakurikuler serta kebutuhan peralatan sekolah.

Dilansir Kabar Banten dari Instagram @kemensosri, adapun total bantuan Rp4,4 Juta per tahun yang diberikan untuk anak sekolah rinciannya sebagai berikut: 

Baca Juga: Bikin Decak Kagum, Aksi Sosial Pratiwi Noviyanthi dalam Memandikan ODGJ

1. Kategori pendidikan anak Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp900.000 per tahun atau sebesar Rp75.000 per bulan.

2. Kategori pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp1.500.000 per tahun, atau sebesar Rp125.000 per bulan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Cilegon Ditetapkan Sebagai Zona Merah Untuk Ketiga Kalinya

3. Kategori pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp2.000.000 per tahun, atau sebesar Rp166.000 per bulan.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah