Baca Juga: Pandemi Covid-19: Pasca-PSBB, Bupati Lebak Minta Masyarakat Lakukan Ini
Di saat yang sama, DPR melalui Komisi III sudah mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air SJ 182 tak Utuh, Presiden Nggak Mau Tahu, Segera Ungkap Penyebab Kecelakaan!
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan waktu pelaksanaan uji kelayakan Calon Kapolri, belum bisa memastikan waktu tepatnya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Indonesia: Naik lebih dari 10 Ribu, Menkes Sampaikan 3 Arahan Presiden Jokowi
Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai nama Calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Masyarakat Diminta Waspada, Daerah di Banten Ini Dibayangi La Nina
“Biasanya, jika hari ini surpres sudah diterima, maka besok atau lusa sudah bisa diadakan fit and proper test,” kata Herman seperti dikutip KabarBanten.com dari laman dpr.go.id, Selasa 12 Januari 2021.
Baca Juga: Hindari Jalan Rusak, Angkot Pandeglang-Labuan 'Nyelonong', Terhenti di Dalam Puskesmas Cipeucang
Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Kapolri pengganti Idham Azis yang pensiun pada 1 Februari 2021 nanti. Jokowi nantinya akan berkirim surat ke DPR RI, untuk kemudian melantik Kapolri baru.***