Ketua Tim Ahli Visi Misi Calon Kapolri Irjen Wahyu Widada Pernah Ungkap Kasus Besar di Banten

- 20 Januari 2021, 13:30 WIB
Irjen Pol Wahyu Widada
Irjen Pol Wahyu Widada /instagram/@polisi.poldaaceh/

KABAR BANTEN – Sosok Irjen Pol Wahyu Widada tiba-tiba mencuat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hal itu setelah terungkap Irjen Pol Wahyu Widada merupakan Ketua Tim Ahli Perumus Naskah Visi Visi Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Wahyu yang menjabat Kapolda Aceh tersebut mengantarkan naskah visi dan misi yang akan dipaparkan kepada Komisi III DPR Ri, pada Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Sosok Irjen Wahyu Widada, Ketua Tim Ahli Visi Misi Calon Kapolri, Rekan Angkatan Komjen Listyo

Berdasarkan catatan Kabar Banten, Irjen Pol Wahyu Widada ternyata pernah mengungkap sejumlah kasus korupsi dengan nilai puluhan miliaran rupiah di Provinsi Banten.

Ketika itu, pria kelahiran Sleman Yogyakarta 11 September 1969 tersebut menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Banten pada tahun 2013. Kiprahnya di Banten terbilang cemerlang.

Baca Juga: Jadi Calon Kapolri, Alumni Banten Trending di Twitter, Ini Prestasinya yang Banyak Disorot

Berbagai kasus besar berhasil diungkap dan ditangani Wahyu Widada saat masih berpangkat Komisaris Besar Polisi. Berikut daftarnya;

  • Kasus dugaan korupsi penerimaan setoran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Baru (BBNKB) R2 di UPT Rangkasbitung (Samsat Lebak) DPKD Banten senilai Rp1,7 miliar tahun 2009-2011
  • Kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Normalisasi Muara Pantai Karangantu di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang senilai Rp4,8 miliar
  • Perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana prasarana pengendali banjir Sungai Ciujung di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Rp32,39 miliar.
  • Kasus korupsi proyek pembangunan sarana-prasarana sodetan di Cibinuangeun, di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Rp19 miliar APBN tahun 2011.
  • kasus korupsi pada proyek Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Normalisasi Muara Pantai Karangantu di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang senilai Rp4,8 miliar.
  • Dugaan proyek pembangunan lintasan sintesis di Stadion Badak, Pandeglang, yang merupakan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2013 senilai Rp6,435 milair.
  • Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang karena memotong dana APE dan dana BOP.

Diketahui, Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh sejak 2 Februari 2020. Jabatan sebelumnya Kapolda Gorontalo.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Ungkap Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo, Ini Harta Kekayaannya

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x