Mayoritas Fraksi DPR RI Sepakat Pilkada Serentak 2022 dan 2023, PDI Beda Pendapat, Gerindra Belum Bersikap

- 27 Januari 2021, 06:57 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat pelaksanaan Pilkada Serentak digelar 2022 dan 2023, atau normal sesuai dengan siklus lima tahunan.

Sedangkan PDI Perjuangan ingin Pilkada digelar tahun 2024. Sementara, Gerindra belum bersikap.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, seusai pembahasan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Megawati Minta Pemilu Serentak 2024 Dipertimbangkan, Lalu Menangis Teringat Ucapan Bung Karno

"Hampir semua fraksi sepakat Pilkada dinormalisasi, digelar tahun 2022 dan 2023. PDI Perjuangan memberikan catatan ingin Pilkada digelar 2024, dan Partai Gerindra yang belum menyampaikan sikap," kata Saan, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Kota Tangsel 2020 Digelar Jumat, Ini Yang Disiapkan KPU

Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.

Politisi Nadem ini menjelaskan, DPR sedang membahas opsi normalisasi pelaksanaan Pilkada Serentak sesuai dengan masa periode kepala daerah.

Baca Juga: Edi-Syafrudin Hangatkan Konstalasi, Saling Bertemu dan Kepal Tangan, Nasdem-PAN Koalisi di Pilgub?

Namun tidak menutup kemungkinan juga Pilkada digelar serentak tahun 2027

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x