Insentif Dokter dan Nakes Covid-19 Akan Dipotong, Ini Kata dr. Tirta

- 4 Februari 2021, 23:55 WIB
Potret dr Tirta dengan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Potret dr Tirta dengan Bupati Sleman, Sri Purnomo. /Instagram @dr.tirta

KABAR BANTEN - Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, namun besaran insentif untuk 2021 ini akan mengalami penurunan alias dipotong dari jumlah sebelumnya.

Perihal ini dikutip dari salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : S-65/MK.02/2021 soal ketetapan besaran insentif nakes. 

Surat itu diteken oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021, menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021, tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Baca Juga: Rombongan Nakes Kota Serang Liburan ke Dieng, Kepala Puskesmas: Semuanya Sudah Divaksin

Mendengar hal tersebut, pegiat sosial yang juga sebagai dokter tersohor dr.Tirta mengomentarinya melalui cuitan via Twitter, dengan mengembalikan kepada kebijakan insentif ini.

"Soal insentif Nakes, saya coba aspirasikan via Staff Presiden, Pak Dany dan via Stafsus Menkes pak @BudiGSadikin," ucap akun @tirta_hudhi, Kamis, 4 Februari 2021.

Lebih lanjut, Dr.Tirta pun merasa iba terhadap Tenaga Kesehatan Covid-19, yang telah berjuang menghadapi langsung para pasien yang terjangkit.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Dipangkas 50 Persen, Sitaan Koruptor Bisa Dicairkan?

"Soalnya kasian kawan-kawan PPDS. Mereka juga punya keluarga untuk dinafkahi," kata Tirta menambahkan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x