Insentif Tenaga Kesehatan Dipangkas 50 Persen, Sitaan Koruptor Bisa Dicairkan?

- 4 Februari 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi Nakes
Ilustrasi Nakes /covid19.go.id
KABAR BANTEN – Potongan 50 persen insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pandemi Covid-19, ramai diperbincangkan. 
 
Berawal dari surat balasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diposting di akun Twitter @asaibrahim, banyak kalangan yang mempertanyakan sekaligus menyayangkan akan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan Covid-19.
 
Selain memposting surat ber-kop Menteri Keuangan Repubik Indonesia, dalam cuitannya @asaibrahim, dirinya mempertanyakan pertimbangan apa sehingga insentif tenaga kesehatan Covid-19 dipotong.
 
 
“Pertimbangannya mungkin kasus Covid-19 sudah kurang separo (padahal engga), kerjaan Nakes sudah kurang separo (engga juga), duitnya buat yang lain (paling mungkin),” ujar Asa Ibrahim dalam tweetnya.
 
 
Sebagai bentuk penghargaan terhadap sumbangsih para tenaga kesehatan yang tanpa lelah menangani para pasien terdampak pandemi Covid-19, banyak kalangan yang mengharapkan tidak adanya potongan insentif untuk para tenaga kesehatan.
 
 
Meskipun Kemenkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa akan ada diskusi lagi perihal pemotongan insentif untuk para tenaga kesehatan, namun masyarakat menyayangkan jika sampai insentif tenaga kesehatan dipotong.
 
 
Sebagaimana dilansir KabarBanten.com dari akun twitter @fadlizon, ia menyatakan bahwa Nakes adalah para pahlawan masa kini.
 
 
“Harusnya justru insentif Nakes dinaikkan bukan malah dipotong,” ucap Fadli Zon dalam cuitannya.
 
 
Sementara mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia di era Presiden SBY, perihal pemotongan insentif Nakes, Dipo Alam mempertanyakan sitaan yang berasal dari para koruptor.
 
 
“Maaf, saya bukan dokter atau wakili IDI, atau wakili perawat. Tapi janganlah potong insentif Nakes kita yang sedang bekerja di garis depan lawan Covid-19,” ujar Dipo Alam dalam cuitannya.
 
 
“Sitaan-sitaan dari para koruptor oleh Negara, apa bisa cepat dicairkan untuk tutup kekurangan? Ucap Dipo Alam dalam akun twitternya @dipoalam49 dengan mentag @KemenkesRI pada 3 Februari 2021.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x