Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Siap-siap Terdepak, 24 Provinsi Diisi Penjabat, Pilkada Serentak OTW 2024

- 13 Februari 2021, 05:00 WIB
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil /Twitter @ridwankamil

Baca Juga: Penampakan Buaya 3 Meter Hebohkan Warga Bayah Lebak, Tim Gabungan BPBD dan BKSDA Diterjunkan

Dengan kondisi tersebut, maka para petahana akan menganggur dan terusir dari kursi singgasana kekuasaan. Posisinya digantikan para penjabat selama 1 - 2 tahun lebih.

Baca Juga: Nyi Roro Kidul Ratu Pantai Selatan, Mitologi di Balik Tsunami Purba, Hingga Dibahas dalam Pertemuan Eropa

Penjabat akan mengisi kekosongan, sampai pemenang pilkada 2024 resmi dilantik. Berdasarkan daftar provinsi yang kini dipimpin hasil Pilkada 2017 dan 2018, terdapat 7 provinsi dipimpin hasil Pilkada 2017. 

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 12 Februari 2021

Termasuk, di dalamnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Baca Juga: Baznas Banten Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kampung Renged Kabupaten Serang

Sementara, 17 provinsi lainnya dipimpin hasil Pilkada 2018. Namun dari 24 provinsi gabungan Pilkada 2017 dan 2018, hanya ada dua provinsi yang tidak punya petahana yang bisa mencalonkan lagi. 

Baca Juga: Banten Waspada Sepekan ke Depan, Gelombang Tinggi di Selat Sunda, Hujan Lebat hingga Banjir Mengancam

Dua provinsi tersebut yakni Gorontalo dan Papua. Itu artinya, akan ada 22 gubernur dan wakil gubernur menganggur selama 1-2 tahun jika pilkada digelar bersamaan pileg dan pilpres pada 2024.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: rumahpemilu.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah