Ungkap Dugaanya Soal Din Syamsuddin, Minta Semua Pihak Tabayun, Menag : Jangan Gegabah!

- 13 Februari 2021, 20:35 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /kemenag.go.id

KABAR BANTEN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut angkat bicara soal mantan Ketua Umum PP Din Syamsuddin dituduh radikal.

Menag mengajak semua pihak melakukan klarifikasi atau tabayyun sebagai hal yang tidak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi yang valid.

Dengan model tabayyun, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah. 

Baca Juga: Kapolri Akhirnya Turun Tangan, Bantu Tangani Covid-19 dan Siagakan 13.500 Vaksinator, Menkes Mulai Kewalahan?

Untuk itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh komponen bangsa mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah. 

Baca Juga: Din Syamsuddin Banjir Dukungan Tokoh Nasional, Mahfud MD : Dia Kritis Bukan Radikalis

Dengan pola ini, Menag optimistis segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang merugikan bangsa bisa dicegah.

Baca Juga: Pejabat Pemprov Banten Diserang Covid-19,Dari Gejala Ringan Hingga Meninggal, WH Ungkap Kemunculan Klaster Ini

Dia meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta, bisa merugikan pihak lain. 

Baca Juga: Kelompok Komorbid Bisa Divaksinasi, Dinkes Diminta Mengoreksi, Ini Ketentuan dan Isi Surat Edaran Kemenkes RI

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat masalah, jangan sampai gegabah penilaian seseorang misalnya radikal,” ujar Menag Yaqut, di Jakarta, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Wali Kota Serang Dua Kali Gagal Divaksin, Tiga Hari Kemudian Kemenkes Surati Dinkes, Nah Loh!Ada yang Salah?

Dalam pandangannya, stigma atau cap negatif muncul karena kejadian sumbatan. Untuk menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah, kata dia, adalah sebuah keniscayaan.

Baca Juga: Menkes Termenung Gunakan Masker, Di Saat 1 Juta Nakes Sudah Divaksin Covid-19, Ada Apa Ya?

Terlebih, di era keterbukaan informasi saat ini. Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.  

Baca Juga: Profil Din Syamsuddin, Tokoh Vokal yang Dituduh Radikal, Dibela Banyak Tokoh Nasional

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi siapa seorang ASN. Namun soal kritik kritik sah-sah-sah saja yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang, ”ujar Gus Yaqut. 

Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Tuduhan Radikalisme, Fadli Zon Bongkar Masa Lalunya, HNW: Apa Kata Dunia

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, kemungkinan dugaan Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada pembantuannya. 

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Kota Serang, Ini Sederet Penyebabnya, Wali Kota: Banyak yang Buang Sampah Sembarangan!

Prosedur penyelidikan pun diatur oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN. Dengan dasar tersebut, Menag Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional.

Baca Juga: Hotel Mangkuputra di Cilegon Dijaga Polisi Besenjata Lengkap, Hingga Tim Huru Hara Diterjunkan, Ada Apa?

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya, ”tegas Menag Yaqut.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah