KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin yang kembali gagal divaksin Covid-19 pada vaksinasi pertama dan kedua. Penyebabnya, karena darah tinggi dan gula darah naik. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh vaksinator, gula darah Wali Kota Serang mencapai 290 mg/dL.
Padahal secara keseluruhan, baik tekanan darah maupun lainnya dalam kondisi baik. Dalam penjelasannya, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa telah diperiksa dan diwawancara dengan 14 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan dan wawancara di RSUD Kota Serang pada Selasa 9 Februari 2021, Syafrudin dinyatakan lolos dan tensi darahnya juga 130/86 atau normal. Akan tetapi, gula darahnya 290 dan itu yang membuatnya kembali ghagal divaksin.
Baca Juga: Menkes Termenung Gunakan Masker, Di Saat 1 Juta Nakes Sudah Divaksin Covid-19, Ada Apa Ya?
Tiga hari kemudian atau pada Jumat 12 Februari 2021, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengirimkan surat edaran (SE) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dalam Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda, salah satunya tercantum pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.
Surat tersebut telah ditandatangani pada Kamis 11 Februari 2021 oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.