Surat Palsu Pengangkatan CPNS Beredar! Catut Nama Pejabat Kemenpan RB, Korban Diminta Melapor Kesini

- 18 Februari 2021, 04:57 WIB
Surat palsu Keemenpan RB
Surat palsu Keemenpan RB /menpan.go.id

Dari surat tersebut, keputusan penetapan dan pengangkatan CPNS seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS jalur khusus.

Baca Juga: Kemendagri Kunci Agenda Pelantikan, Digelar Serentak dan Bertahap, Ini Jumlah Kepala Daerah Dilantik Februari

Rapat itu seolah kesepakatan dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kemenpan RB.

Baca Juga: Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Tekankan Tipikal Aparatur Seperti Ini

Korban atau seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut, dihimbau untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Setelah Lengser Orang Dekatnya Ungkap Siapa Edi Ariadi, Dari Mantan Sopir hingga Ajudan Angkat Bicara

Andi mengatakan, Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.

Baca Juga: Duh!Udah Baper dengan Mereka, Bersitegang Gara-gara Kado Valentine, Kelanjutan Dayana dan Fiki Naki Gimana Ya?

“Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” katanya, dikutip KabarBanten.com dari Menpan.go.id.

Baca Juga: Hati-hati !, Eks Galian Tanah Merah Longsor, Jalan Selapanjang Lebak Bahayakan Pengendara

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah