TikTok Cash dan Snack Video Dihentikan Satgas Waspada Investasi, Begini Reaksi Netizen

- 3 Maret 2021, 12:51 WIB
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aplikasi TikTok Cash dan Snack Video di Indonesia.
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aplikasi TikTok Cash dan Snack Video di Indonesia. /

Entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut, 14 Kegiatan Money Game,Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin, 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin, 1 Equity Crowdfunding tanpa izin, 1 Penyelenggara konten video tanpa izin, 1 Sistem pembayaran tanpa izin dan 2 Kegiatan lainnya.

Baca Juga: Untuk UMKM, Pagu Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Naik Jadi Rp15 M, Pemda Wajib Alokasikan 40 Persen

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Dihentikannya TikTok Cash dan Snack Video mendapatkan berbagai reaksi dan komentar dari netizen seperti akun Instagram @hbibhsn yang menuliskan “Meresahkan gimana bosku ini sangat membantu buat kami yg belum mempunyai pekerjaan”

Instagram @putryzulkha menuliskan “Kalau tidak bisa membantu rakyat kecil setidaknya jangan mempersulit. Mudah2an BPK/ibu OJK bisa meninjau kembali .. receh yg menurt kalian tidak penting, itu sangat berarti bagi kami”.

Baca Juga: Naik Turun di Jalan Tol Tangerang-Merak, Pengemudi Hingga Penumpang Bus Siap-siap Ditindak Petugas

Kemudian, akun Instagram @masirsyad menuliskan “Teman teman, aplikasi tsb menerapkan skema ponzi, skema investasi yang cepat atau lambat akan merugikan teman teman semua. Detil skemanya ada di highlight instagram saya ya. Jd langkah OJK ini sudah tepat untuk mencegah kerugian yg lebih besar lg di masa mendatang, pls baca dulu skema nya baru komentar ya teman teman”.

Instagram @ajwaramadhana menuliskan “sebenarnya kalian paham hukum dan perizinan usaha di Indonesia atau gak? Kalau usaha itu terus berjalan tanpa izin dan tanpa payung hukum, maka sudah tugas OJK untuk menyatakan usaha itu ilegal SAMPAI USAHA TERSEBUT MENGURUS PERIZINAN. Asumsi macam-macam tapi malas literasi adalah habit orang yang malas membaca dan berpikir, jangan dibiasakan yang kek gini kalau kalian mau negara ini maju”.

Baca Juga: Resmikan Bank Syariah Indonesia, Presiden Jokowi Ungkap Capaian Perbankan Syariah

Selanjutnya, Instagram @dahadaygtau, yang menuliskan “susah payahh gua nyarin undangan , saldo gw blom gw tarik lagi 200 rb :") whyyy baru juga gw seneng ada apk membantu .... Nuari juga pke internet dan usaha . Ga cuma rebahan doang :") ini yg namanya sakit tapi ga berdarah” diikuti emoji menanggis.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @movreview Otoritas Jasa Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah