Polri Turun Tangan Bantu Cari Harun Masiku, Kabareskrim Tiba-tiba Datangi Yasonna Laoly, Ini Pembahasannya

- 3 Maret 2021, 19:49 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kabareskrim Polri Agus Andrianto
Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kabareskrim Polri Agus Andrianto /humas.polri.go.id

KABAR BANTEN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menemui Menkum HAM Yasonna LAoly, sehari setelah Polri memastikan akan membantu segala proses pencarian Harun Masiku, yang merupakan tersangka kasus suap PAW yang diburu oleh KPK.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Polri akan membantu segala proses terkait penegakan hukum, termasuk mencari Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap PAW yang diburu oleh KPK.

Dia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK dan masih terus berjalan hingga saat ini.“Pasti dibantu, semua, Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Sealsa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Besok Presiden Jokowi Direncanakan Datang ke Kabupaten Serang, Ini Agendanya

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.

 Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, 7.525 UMKM dan PKL di Kota Tangerang Diberi Bantuan Modal Usaha

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah

 Baca Juga: BGESEU, Reksa Dana Syariah Mata Uang USD, Kedepankan Prinsip Berkelanjutan

Sehari kemudian, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mendatangi Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly, dan melakukan pertemuan untuk membahas beberapa hal.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x