Pengesahan Kepengurusan Moeldoko tak Bisa Dilakukan Menkumham, Ini Penjelasan Jimly Asidiqie

- 8 Maret 2021, 17:25 WIB
 Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie. /Dok DPR RI

“Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,” kata dia dalam akun twitternya @mohmahfudmd.***

 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah