KABAR BANTEN - Amandemen UUD1945 ternyata sudah diusulkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2014-2019 atau periode pertama Presiden Joko Widodo. Saat itu, MPR diketuai Zulkifli Hasan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, mengakui bahwa usulan amandemen sudah dilakukan saat dirinya menjadi Ketua MPR RI 2014-2019.Namun saat itu, MPR mengusulkan mengenai perlunya amandemen terbatas.
Dia mengatakan, semua pimpinan fraksi sepakat mengenai pentingnya haluan Negara. Tujuannya, untuk memandu Indonesia 50-100 tahun mendatang. Akan tertapi, tidak pernah ada usulan maupun pembahasan mengenai masa jabatan presiden.
Kini, isu amandemen UUD 1945 kembali bergulir dan memunculkan skenario jabatan pressiden tiga periode. Mengenai hal itu, Zulkifli Hasan berpendapat tidak perlu dibahas dan dipersoalkan lagi mengenai periodisasi dan masa jabatan presiden.
“Dua periode dengan masa jabatan yang ada saat ini sudah sangat baik untuk negara kita, sudah sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” kata Zulkifli Hasan dalam akun instagramnya @zul.hasan.
View this post on Instagram