Amandemen UUD 1945 Diusulkan, Saat Itu MPR Dipimpin Zulkifli Hasan, Begini Penjelasannya

- 18 Maret 2021, 16:24 WIB
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan /Twitter @ZUL_Hasan

 

KABAR BANTEN - Amandemen UUD1945 ternyata sudah diusulkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2014-2019 atau periode pertama Presiden Joko Widodo. Saat itu, MPR diketuai Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, mengakui bahwa usulan amandemen sudah dilakukan saat dirinya menjadi Ketua MPR RI 2014-2019.Namun saat itu, MPR mengusulkan mengenai perlunya amandemen terbatas.

Dia mengatakan, semua pimpinan fraksi sepakat mengenai pentingnya haluan Negara. Tujuannya, untuk memandu Indonesia 50-100 tahun mendatang. Akan tertapi, tidak pernah ada usulan maupun pembahasan mengenai masa jabatan presiden.

 Baca Juga: Jokowi - Prabowo Dimunculkan, Isu Presiden 3 Periode Menggelinding, Tokoh dan Parpol Pengusung Komentar Begini

Kini, isu amandemen UUD 1945 kembali bergulir dan memunculkan skenario jabatan pressiden tiga periode. Mengenai hal itu, Zulkifli Hasan berpendapat  tidak perlu dibahas dan dipersoalkan lagi mengenai periodisasi dan masa jabatan presiden.

 “Dua periode dengan masa jabatan yang ada saat ini sudah sangat baik untuk negara kita, sudah sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” kata Zulkifli Hasan dalam akun instagramnya @zul.hasan.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Zulkifli Hasan (@zul.hasan)

 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @JimlyAS instagram @zul_hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x