KABAR BANTEN - Majelis Hakim Sidang HRS atau Habieb Rizieq Shihab bisa dicurigai berpihak, jika tak merespon permintaan Imam Besar FPI tersebut untuk digelar persidangan secara offline.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, sangat beralasan untk dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Malah jika tidak direspons, justru dapat menimbulkan kecurigaan bahwa majelis hakim sudah berpihak.
Baca Juga: Pengesahan Kepengurusan Moeldoko tak Bisa Dilakukan Menkumham, Ini Penjelasan Jimly Asidiqie
"Berpihak kepada kepentingan penuntut dan untuk kepentingan aparat keamanan," katanya dalam akun Twitter @JimlyAS.
Namun, postingan itu dipertanyakan @Cebong_Dewasa, yang muncul dengan pertanyaan bagaimana dengan sidang perkara pidana yang lain diselenggarakan online, terlebih zona orange dan merah.
"Dimana equality before the law kalo permintaan riziek dikabulkan sementara terdakwa yg lain tidak dikabulkan?," tanya @Cebong_Dewasa.
Baca Juga: Wow! Disorot International Chess Federation, Dewa Kipas dan WGM Irene Mendunia
Untuk kasus perdata, TUN dan atau peradilan agama tidak masalah. Tapi untuk peradilan pidana, kata dia, karena menyangkut nasib manusia.