KLB Moeldoko Akhirnya Kandas, Terbentur Mandat DPD dan DPC, AHY : Terima Kasih Pak Jokowi

- 31 Maret 2021, 14:46 WIB
Menkumham Yasona Laoly dan MEnkopolhukam MAhfud MD menggelar konferensi pers perkembangan Partai Demokrat
Menkumham Yasona Laoly dan MEnkopolhukam MAhfud MD menggelar konferensi pers perkembangan Partai Demokrat /tangkap layar youtube Pusdatin Menkumham

KABAR BANTEN – Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang yang menghasilkan kepemipinan Moeldoko, akhirnya kandas.

Setelah mengajukan permohonan pengesahan dan melakukan perbaikan berkas, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menolak pengesahan KLB 5 Maret 2021.

Penolakan itu disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, dalam keterangan persnya, pada Rabu, 31 Maret 2021. dalam keterengannya, Yasona Laoly didampingi Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Sebut Ada Orang Berpolitik Bonceng Kanan-Kiri, Diduga Ditujukan ke Gatot Nurmantyo, Moeldoko : Cari Perhatian

Dalam keterangan resminya, Yasona Laoly mengungkapkan bahwa dari hasil pertama memberitahukan untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, pihak KLB telah menyampaikan tambahan dokumen.

Pengajuan perdana dilakukan kubu Demokrat versi Deli Serdang kepada Kemenkumham pada 16 Maret 2021. Mereka mengajukan permohonan berdasarkan surat Nomor 01/DPP.PD-06/III/2021 yang dibuat 15 Maret 2021.

Baca Juga: Kader Demokrat Diminta Waspada!, Kubu KLB Rebut Paksa Kantor DPP, Moeldoko : Saya akan Memimpin Meruntuhkannya

Setelah memberi batas waktu yang cukup sesuai undang-undang, Kemenkumham telah memeriksa seluruh kelengkapan fisik yang diajukan pihak KLB. Hasil dari pemeriksaan tersebut, masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi.

KLB Deli Serdang kepemimpinan Moeldoko ternyata tak mampu melengkapi kekurangannya. kekurangan persyaratan itu adalah  perwakilan DPD & DPC yang tidak disertai mandat Ketua DPD 7 DPC.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Pusdatin Kemenhumkam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah