Pasca Jokowi Hadiri Resepsi Atta - Aurel, Farhat Abbas Sarankan Pelanggar Prokes Diampuni

- 6 April 2021, 09:03 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana saat memberikan ucapan selamat kepada Krisdayanti, Sabtu 3 April 2021.
Tangkapan layar Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana saat memberikan ucapan selamat kepada Krisdayanti, Sabtu 3 April 2021. /Instagram @krisdayantilemos

KABAR BANTEN - Kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto dalam pernikahan Atta & Aurel, tak henti dikomentari Farhat Abbas.

Pasca pernikahan Atta & Aurel, pengacara tersebut, menyarankan pelanggar PSBB maupun protokol kesehatan, dibebaskan dan direhabilitasi atau dikembalikan uang dendanya.

Baca Juga: Joko Widodo dan Prabowo Subianto Jadi Saksi, Sah! Atta-Aurel Jadi Suami Istri

Salah satunya adalah Kapolsek yang pernah dicopot karena gelar pesta nikah, agar dikembalikan lagi jabatannya.

Baca Juga: Mengejutkan! Saat Pernikahan Atta-Aurel, Orang Tua Atta Halilintar Akhirnya Muncul

Farhat menyarankan Saran agar masyarakat, aparat, tokoh dan ulama yang pernah dihukum atau denda uang karena melanggar PSBB dan Prokes, diampuni.

Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Dihadiri Presiden dan Menhan, Farhat Abbas: Terasa HUT RI

"dimaafkan, dikembalikan uang dendanya, di rehabilitasi kembali nama baiknya," katanya.

Baca Juga: Serukan Peduli Bencana NTT, Ernest Prakarsa Sindir Netizen Alihkan Perhatian dari Pernikahan Atta dan Aurel

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x