KABAR BANTEN - Kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto dalam pernikahan Atta & Aurel, tak henti dikomentari Farhat Abbas.
Pasca pernikahan Atta & Aurel, pengacara tersebut, menyarankan pelanggar PSBB maupun protokol kesehatan, dibebaskan dan direhabilitasi atau dikembalikan uang dendanya.
Baca Juga: Joko Widodo dan Prabowo Subianto Jadi Saksi, Sah! Atta-Aurel Jadi Suami Istri
Salah satunya adalah Kapolsek yang pernah dicopot karena gelar pesta nikah, agar dikembalikan lagi jabatannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Saat Pernikahan Atta-Aurel, Orang Tua Atta Halilintar Akhirnya Muncul
Farhat menyarankan Saran agar masyarakat, aparat, tokoh dan ulama yang pernah dihukum atau denda uang karena melanggar PSBB dan Prokes, diampuni.
Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Dihadiri Presiden dan Menhan, Farhat Abbas: Terasa HUT RI
"dimaafkan, dikembalikan uang dendanya, di rehabilitasi kembali nama baiknya," katanya.