Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ramai Bahas Pulang Kampung, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini

- 17 April 2021, 07:25 WIB
Presiden Jokowi di ruanganya saat menyampaikan keputusan larangan mudik di 2021
Presiden Jokowi di ruanganya saat menyampaikan keputusan larangan mudik di 2021 /Instagram@jokowi

Baca Juga: Larangan Rumah Makan Dianggap Diskriminatif dan Langgar HAM, Begini Penjelasan Lengkap MUI Kota Serang

Diketahui, jika melihat kata "mudik" didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya ialah berlayar, pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman).

Bahkan, KBBI juga menyebutkan kata "mudik" dengan pulang ke kampung halaman (seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang berpergian).

Lantas, apa yang membedakan antara mudik dengan pulang kampung?***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x