Diketahui, jika melihat kata "mudik" didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya ialah berlayar, pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman).
Bahkan, KBBI juga menyebutkan kata "mudik" dengan pulang ke kampung halaman (seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang berpergian).
Lantas, apa yang membedakan antara mudik dengan pulang kampung?***